Setelah mengetahui dugaan keterkaitan tersebut, Bobby secara langsung menyerahkan uang Rp2 miliar kepada penyidik KPK.
Lembaga antikorupsi itu menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif.
KPK juga menegaskan Bobby bukan vendor yang mengerjakan proyek pengadaan tersebut.
Meski begitu, penyidik menyebut mantan pimpinan PT Len Industri itu mengetahui awal mula proyek digitalisasi SPBU.
Sampai saat ini, belum dijelaskan secara terbuka siapa pihak yang memberikan uang tersebut kepada Bobby maupun tujuan pemberiannya.
Perkara yang menjadi latar belakang penyitaan uang tersebut berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek ini bermula dari kesepakatan antara Pertamina dan PT Telkom pada Agustus 2018.
Nilai pengadaannya mencapai maksimal Rp3,6 triliun dengan skema pembayaran Rp15,25 per liter bahan bakar.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan dugaan pengondisian pengadaan untuk menentukan vendor tunggal.
Praktik tersebut diduga menyebabkan terjadinya kemahalan pembayaran.
KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka sejak 4 Agustus 2026.
Total dugaan kerugian negara mencapai Rp322,18 miliar, terdiri atas Rp193,75 miliar dari pengadaan ATG dan Rp128,42 miliar dari pengadaan EDC.
Sementara itu, Bobby menyatakan sedang berada di Yogyakarta untuk memeriksa perlintasan sebidang sebagai persiapan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Ia menegaskan KAI terus mengupayakan keselamatan perjalanan kereta api menuju target zero accident selama periode libur akhir tahun.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!