HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sebelum memberikan keterangan, Jokowi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan identitas oleh hakim. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai pekerjaan, yang kemudian dijawab Jokowi dengan menyebut dirinya sebagai wiraswasta.
Dalam persidangan, hakim mengawali pemeriksaan dengan menanyakan pekerjaan Jokowi.
“Pekerjaan?” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
“Wiraswasta, Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Hakim kemudian menyinggung keterangan pekerjaan yang tercantum dalam KTP Jokowi, yakni Presiden ke-7 RI.
“Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden ke-7 RI betul ya?” tanya hakim.
“Betul, Yang Mulia,” jawab Jokowi.
Setelah itu, hakim juga memastikan kondisi kesehatan Jokowi sebelum memberikan kesaksian. Jokowi menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.
Jokowi Akui Kenal Roy Suryo
Pemeriksaan identitas berlanjut dengan pertanyaan mengenai hubungan Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi mengaku mengenal Roy Suryo. Namun, ia menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai, hakim kemudian meminta kesediaan Jokowi untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan.
“Apakah bersedia untuk diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan?” tanya hakim.
“Bersedia, Yang Mulia,” ujar Jokowi.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!