Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi ATR/BPN

2 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

“Karena dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan oleh para oknum di Kementerian ATR/BPN ini diduga tidak hanya berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkup ATR/BPN, tapi juga ada dugaan itu merupakan setoran-setoran rutin,” paparnya.

Selain dugaan setoran rutin, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya kaitan penerimaan uang dengan pengisian atau pengelolaan jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Termasuk juga penerimaan uang tersebut diduga juga ada kaitannya soal jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sehingga semuanya masih terus dilakukan pendalaman,” lanjutnya.

KPK Sebut Nusron Kooperatif

Terkait alasan Nusron baru hadir setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, Budi menjelaskan bahwa pada jadwal sebelumnya yang bersangkutan memiliki sejumlah agenda kedinasan di Kementerian ATR/BPN.

Agenda tersebut disebut telah terjadwal dan bertepatan dengan dua jadwal pemeriksaan yang diberikan penyidik KPK.

Meski demikian, KPK menilai kehadiran Nusron pada Rabu pagi sebagai bentuk sikap kooperatif karena berinisiatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Artinya kehadiran yang bersangkutan hari ini, artinya yang bersangkutan ini kooperatif, ya, berinisiatif untuk hadir, menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan. Semuanya nanti tentu akan didalami penyidik,” kata Budi.

Budi menambahkan, pengusutan perkara tersebut tidak hanya membutuhkan keterangan Nusron selaku Menteri ATR/BPN, tetapi juga keterangan dari berbagai pihak lainnya.

Penyidik masih akan meminta keterangan dari pejabat di lingkungan kementerian, pihak swasta, serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan dua klaster perkara tersebut.

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum menyampaikan secara terperinci materi pertanyaan yang diajukan kepada Nusron.

Penyidik masih mendalami keterangan yang diberikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pelayanan pertanahan dan pengelolaan jabatan di lingkungan ATR/BPN.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
2 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU