FABEM menegaskan, tuntutan tersebut bukan berarti menetapkan pihak tertentu bersalah sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum. Namun, mereka meminta seluruh dugaan yang menjadi perhatian masyarakat ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti tanpa kejelasan.
Secara keseluruhan, FABEM Bogor Raya menuntut penegakan hukum yang transparan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait berdasarkan alat bukti, pengungkapan aliran dana, serta pertanggungjawaban pejabat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara agar masyarakat dapat mengawasi proses penegakan hukum dan memastikan penanganannya berjalan secara adil.
Melalui Aksi Jilid III tersebut, FABEM Bogor Raya menyampaikan pesan agar penegakan hukum tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan jabatan maupun kekuasaan.
Mereka pun menyerukan pembongkaran dugaan penyimpangan, penyelamatan uang rakyat, serta pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor.
“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” punhgkasnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...