JAKARTA, HOLOPIS.COM – Erupsi Gunung Anak Krakatau telah berakhir, tetapi statusnya masih Level III Siaga. Warga diminta tetap waspada dan menjauhi radius 3 km.
Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir sejak Minggu (6/9/2026).
Namun, aktivitas gunung api yang berada di Selat Sunda itu belum dinyatakan aman sepenuhnya.
Statusnya masih berada pada Level III atau Siaga.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan status tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga Senin (7/9/2026).
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas G. Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga),” tulis Badan Geologi dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Artinya, meski erupsi menerus sudah berhenti, masyarakat tetap diminta tidak lengah.
Status Siaga menunjukkan masih ada potensi bahaya yang perlu diantisipasi.
Salah satu aturan penting yang masih berlaku adalah larangan mendekati Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Badan Geologi masih mengingatkan adanya sejumlah potensi bahaya yang dapat terjadi di sekitar gunung api.
Potensi tersebut antara lain awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar hingga hujan abu dengan intensitas lebat.
Karena itu, masyarakat yang berada di wilayah terdampak diminta tetap mengikuti informasi resmi dan tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan gunung.




