Pertalite Bakal Dibatasi Bertahap? Bahlil Ungkap Nasib Motor

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rencana pembatasan Pertalite kembali menjadi sorotan setelah pemerintah membahas skema subsidi baru. Nasib pengguna sepeda motor pun ikut dipertanyakan.

Rencana pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite kembali menjadi perhatian.

Pemerintah tengah mengkaji skema baru agar subsidi lebih tepat sasaran.

Pembahasan itu mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah nasib pengguna sepeda motor.

Pasalnya, sepeda motor merupakan salah satu kendaraan yang paling banyak menggunakan Pertalite untuk aktivitas sehari-hari.

Namun, Bahlil memastikan pengguna kendaraan roda dua tidak perlu khawatir.

Bahlil menegaskan tidak ada pembatasan baru untuk pembelian Pertalite bagi sepeda motor.

Artinya, pengguna motor masih dapat membeli Pertalite di SPBU seperti biasanya.

“Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor,” kata Bahlil di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas arah pembatasan subsidi yang sedang dibahas pemerintah.

Pembatasan bukan ditujukan kepada seluruh pengguna Pertalite.

Pemerintah justru tengah melihat jenis kendaraan dan kelompok masyarakat yang dinilai tidak semestinya mendapatkan BBM bersubsidi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU