11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 09.00-13.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum berangkat, Sobat Holopis sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB dan fotokopi
- Tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun
Perlu diperhatikan, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.
Sementara untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan yang disertai penggantian pelat nomor atau TNKB, Sobat Holopis tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.



