“Tujuan utamanya supaya lebih menertibkan arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga dapat membahayakan lalu lintas di sekitar,” kata Alphonzus.
Ia menjelaskan, penggunaan pagar sebenarnya bukan hal baru di pusat perbelanjaan.
Sejumlah mal bahkan telah menerapkannya sejak pertama kali beroperasi sebagai bagian dari sistem pengamanan kawasan.
Selain mengatur mobilitas pengunjung, pagar juga berfungsi sebagai pembatas keamanan bagi pusat perbelanjaan yang berada di sekitar lokasi yang kerap menjadi titik aksi demonstrasi.
“Saya kira bukan karena kerusuhan. Lebih kepada memberikan batas dari sisi perimeter keamanan, terutama untuk mal yang berada di dekat lokasi kegiatan demonstrasi,” jelasnya.
Fenomena pemasangan pagar tinggi tidak hanya terjadi di Jakarta.
Sejumlah pusat perbelanjaan di Bekasi juga mulai menerapkan langkah serupa, sementara beberapa mal di Surabaya telah lebih dulu menggunakan pagar pembatas sebagai bagian dari pengelolaan kawasan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan situasi ibu kota tetap aman.
Masyarakat pun diimbau tidak terpancing spekulasi yang berkembang di media sosial terkait pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan.


