DPP BIMA Minta Anggaran Pendidikan Tetap Utuh, Ingatkan Amanat Konstitusi Tak Boleh Digeser

2 Shares

DPP BIMA juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan mulai Tahun Anggaran 2028 pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945.

Dalam pernyataan sikapnya, DPP BIMA mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga komitmen terhadap amanat konstitusi dengan memastikan hak pendidikan tetap menjadi prioritas nasional, pengelolaan APBN dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta investasi di bidang pendidikan, riset, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia terus diperkuat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bangsa. Generasi muda hari ini adalah pemimpin Indonesia di masa depan. Karena itu, kualitas pendidikan tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran, melainkan investasi strategis yang menentukan daya saing Indonesia di tingkat global,” tutup Diana.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU