Sejumlah pengamat media digital mengingatkan masyarakat untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi liar yang diunggah demi popularitas semata.
Penyebaran isu yang belum pasti kebenarannya tidak hanya berpotensi merusak reputasi individu atau institusi tertentu, tetapi juga menyebarkan disinformasi yang meresahkan publik.
Selain itu, masyarakat dan para pengguna media sosial diimbau keras untuk tidak berpartisipasi dalam mentransmisikan, mendistribusikan, maupun menyebarkan ulang konten bermuatan melanggar kesusilaan atau tautan-tautan mencurigakan yang mengatasnamakan video tersebut.
Selain berisiko membahayakan keamanan data pribadi dari ancaman phishing atau malware, tindakan menyebarkan konten asusila dan tuduhan tanpa bukti juga berkonsekuensi hukum serius sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan mengenai video ‘Yang Wes Yang’ masih terus diwarnai pro dan kontra di kalangan warganet, sementara publik masih menunggu adanya kejelasan serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang.


