Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Kementerian Pertanian akan mengambil tindakan tegas.
“Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah fix, kami cabut izinnya, saya cabut izinnya,” tegasnya.
Selain pencabutan izin edar, hasil pemeriksaan juga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana.
Langkah tersebut, menurut Amran, penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan nasional.
Ia menegaskan, subsidi yang digelontorkan pemerintah berasal dari uang rakyat sehingga harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keterjangkauan harga pangan.
Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan program subsidi demi memperoleh keuntungan melalui praktik yang diduga menyesatkan konsumen.
Pengungkapan dugaan modus baru mafia beras ini menambah daftar panjang upaya Kementerian Pertanian membenahi tata niaga beras nasional.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap mutu beras premium, beras fortifikasi, hingga distribusi pangan agar masyarakat memperoleh produk sesuai kualitas yang dijanjikan.
Amran menegaskan, pemerintah berkomitmen membersihkan sektor pangan dari praktik-praktik curang yang merugikan petani, konsumen, maupun negara.
“Subsidi ini untuk rakyat kecil, untuk petani, untuk menjaga ketahanan pangan. Jangan sampai ada pihak yang justru memanfaatkannya untuk menipu masyarakat. Itu yang akan kami tindak tanpa kompromi,” pungkasnya.


