TGB Sebut Logika Kuasa Hukum Don Ritto Sulit Diterima Akal Sehat soal Klaim Emas 74Kg

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMTokoh agama sekaligus mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso yang menyebut 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan aparat penegak hukum di sebuah rumah di kawasan Sentul merupakan aset milik yayasan dakwah atau pondok pesantren.

TGB mengaku prihatin atas munculnya narasi yang mengaitkan temuan tersebut dengan lembaga dakwah dan pondok pesantren. Menurutnya, pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap institusi pendidikan Islam yang selama ini memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

“Saya mengelus dada. Kenapa 74 kilogram emas dan ratusan miliar disebut milik yayasan dakwah Islam, bahkan dikaitkan dengan pondok pesantren,” ujar TGB.

Ia menilai belakangan ini terdapat kecenderungan berbagai persoalan yang belum terbukti justru dikaitkan dengan pondok pesantren. Padahal, kata TGB, pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan, pembinaan moral, maupun perjuangan kebangsaan sejak masa sebelum kemerdekaan.

Menurut TGB, sejarah mencatat banyak ulama, santri, dan laskar yang lahir dari lingkungan pesantren turut berjuang melawan penjajahan serta berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karena itu, ia meminta agar nama baik pesantren tidak diseret ke dalam polemik yang belum memiliki kejelasan hukum.

TGB juga mempertanyakan logika di balik klaim bahwa sebuah yayasan dakwah memiliki dan menyimpan emas seberat 74 kilogram beserta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di dalam sebuah brankas yang disebut disembunyikan di balik tembok rumah.

- Advertisement -

Menurutnya, narasi tersebut sulit diterima oleh nalar publik dan justru berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

“Pernyataan seperti itu mencederai logika publik dan merusak akal sehat. Bagaimana mungkin sebuah yayasan dakwah tiba-tiba memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas serta ratusan miliar rupiah di dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok?” tegasnya.

Atas dasar itu, TGB meminta seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut agar tidak membawa-bawa nama aktivitas dakwah maupun pondok pesantren tanpa dasar yang jelas. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di akhir pernyataannya, TGB juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara cepat, objektif, dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan secara profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjaga marwah lembaga-lembaga pendidikan dan dakwah Islam dari stigma yang tidak semestinya.

 

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU