Pembersihan konten di alam digital ini dipastikan terus berjalan secara paralel dengan penutupan akses aliran dana, pengetatan sistem pembayaran, hingga penindakan hukum terhadap para bandar maupun pihak-pihak yang mengeruk keuntungan dari praktik judi online.
PPATK Blokir 5.762 Rekening Judi Online senilai Rp1,07 Triliun, Aset Dirampas Negara

Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Terpopuler
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8


