HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional atas keberhasilan membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis cannabis buds atau kuncup bunga ganja di sebuah gudang kawasan pergudangan di Gresik, Jawa Timur.
Bimantoro menilai pengungkapan itu menjadi bukti bahwa koordinasi antarlembaga penegak hukum berjalan efektif dalam menghadapi jaringan narkotika lintas negara yang terus mengembangkan berbagai modus penyelundupan.
“Pengungkapan ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Saya juga memberikan dukungan kepada BNN RI beserta seluruh aparat penegak hukum agar terus mengembangkan penyidikan hingga mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali maupun pemodal di balik peredaran narkotika ini,” kata Bimantoro dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan besarnya ancaman yang berhasil digagalkan aparat. Berdasarkan data BNN RI, penyitaan sekitar 3,37 ton cannabis buds diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa. Nilai kerugian ekonomi yang berhasil dicegah juga ditaksir mencapai sekitar Rp4,58 triliun.
“Angka ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi juga melindungi jutaan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras BNN RI bersama seluruh aparat penegak hukum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan harus terus kita dukung,” ujar Bimantoro.
Ia menilai peredaran narkotika telah berkembang menjadi ancaman serius, bukan hanya bagi keamanan negara, tetapi juga bagi masa depan generasi muda Indonesia. Karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bimantoro juga menyoroti dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut. Menurutnya, informasi awal yang telah dikantongi penyidik perlu ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih erat, baik antarlembaga di dalam negeri maupun dengan aparat penegak hukum di negara lain, agar seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro menegaskan pihaknya akan terus mendukung penguatan peran BNN, baik melalui fungsi pengawasan maupun dukungan terhadap kebijakan yang memperkuat pemberantasan narkotika.
“Kami di Komisi III DPR RI mendukung langkah-langkah BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika. Negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sampai kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi titik awal untuk memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk barang dari luar negeri. Selain itu, aparat juga diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pola penyelundupan narkotika yang terus berubah agar kasus serupa dapat dicegah sedini mungkin.

