JAKARTA – Perlindungan terhadap petani tembakau menjadi sorotan dalam diskusi yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Pemuda Tani Indonesia (PTI). Berbagai kalangan menilai kebijakan pemerintah terkait industri hasil tembakau perlu diimbangi dengan langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan usaha para petani sebagai mata rantai utama sektor hulu.
Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kondisi Sosial Ekonomi Pekebun dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat” yang mempertemukan perwakilan pemerintah, organisasi petani, hingga pelaku industri.
Forum itu menilai pengembangan industri hasil tembakau tidak akan berjalan berkelanjutan apabila kesejahteraan petani sebagai produsen bahan baku belum memperoleh perlindungan yang memadai.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Mahmudi, mengatakan tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama di sejumlah daerah sentra produksi seperti Jawa Timur.
Menurutnya, selain menjadi sumber mata pencaharian jutaan petani, Indonesia juga memiliki beragam varietas tembakau lokal yang menjadi kekayaan nasional dan tidak dimiliki negara lain.
“Selain memiliki nilai historis dan sosial yang kuat, Indonesia juga memiliki varietas tembakau asli yang tidak dimiliki negara lain sehingga menjadi kekayaan nasional yang harus dijaga,” kata Mahmudi.
Meski demikian, ia menilai komoditas tembakau hingga kini belum memperoleh perhatian yang proporsional dalam arah pembangunan sektor perkebunan nasional.
Pandangan senada disampaikan Edy Sutopo dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). Ia mengingatkan sejumlah regulasi, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya, berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri tembakau apabila tidak diiringi kebijakan yang melindungi petani.
Menurut Edy, sejumlah ketentuan seperti pembatasan kadar tar dan nikotin, wacana penerapan kemasan polos (plain packaging), hingga pembatasan penggunaan bahan tambahan dapat berdampak pada berkurangnya penyerapan tembakau lokal oleh industri.
“Pembatasan kadar tar dan nikotin, rencana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging), hingga larangan penggunaan bahan tambahan dinilai dapat menurunkan serapan tembakau lokal oleh industri,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menempatkan petani sebagai pihak yang paling terdampak secara ekonomi akibat perubahan kebijakan.
Wakil Ketua Umum HKTI, Suroyo, juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap petani tembakau dari dampak kebijakan yang tidak secara langsung terlihat di sektor hulu.
Menurutnya, kebijakan seperti penyeragaman kemasan rokok dapat berimbas pada menurunnya permintaan bahan baku, sekaligus membuka peluang meningkatnya peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya merugikan petani.
Sementara itu, Ketua Bidang Perkebunan Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Herdrajat, menilai program hilirisasi komoditas tembakau harus dimulai dari penguatan sektor hulu, bukan hanya berfokus pada industri pengolahan.

