Terungkap! Sosok Ini Diduga Setor Uang ke Sony Sonjaya, Bisa Atur Titik SPPG dan Calon Mitranya

0 Shares

JAKARTA, Holopis.com – Jaksa mengungkap tersangka baru kasus MBG yang diduga menyetor uang ke Sony Sonjaya dan berperan mengatur titik SPPG serta calon mitra program.

Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang.

Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan peran strategis seorang pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut memiliki akses untuk mengatur titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga memengaruhi proses penentuan mitra pelaksana program.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Penyidik menduga Asep tidak hanya berperan sebagai pencari mitra, tetapi juga memiliki pengaruh dalam proses yang berkaitan dengan penempatan lokasi dapur SPPG serta seleksi calon mitra yang akan menjalankan program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan adanya pemberian uang dari Asep kepada Sony Sonjaya setelah proses pengaturan titik-titik SPPG dilakukan.

- Advertisement -

Menurut Syarief, Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh Sony Sonjaya saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN untuk membantu mencari mitra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Dari peran tersebut, Asep diduga memperoleh akses terhadap sejumlah informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

Penyidik menemukan indikasi bahwa Asep mengetahui lokasi-lokasi dapur SPPG yang belum terisi.

Informasi tersebut diduga memberinya keuntungan untuk mengetahui titik-titik yang dinilai strategis dan memiliki potensi besar dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga mendalami dugaan bahwa Asep memiliki ruang untuk memengaruhi proses verifikasi calon mitra yang telah mendaftarkan diri melalui portal resmi MBG.

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan indikasi adanya perubahan status terhadap sejumlah calon SPPG yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan.

Dalam proses penyidikan, Kejagung menduga terdapat mekanisme yang membuat calon mitra yang sudah lolos seleksi dapat dibatalkan statusnya, lalu digantikan oleh pihak lain.

Dugaan inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengurai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini menarik perhatian karena Program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penetapan Asep sebagai tersangka disebut menjadi langkah penting dalam mengungkap lebih jauh dugaan praktik pengaturan proyek di lingkungan program tersebut.

Penyidik meyakini masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari pengaturan titik SPPG maupun proses penentuan mitra.

Asep sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 6 Juni 2026.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan guna memperlancar proses penyidikan.

Saat ini Asep ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selama masa penahanan tersebut, penyidik akan terus menggali keterangan, menelusuri dokumen, serta memeriksa berbagai aliran dana yang diduga terkait dengan perkara.

Sementara itu, Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus MBG belum berhenti pada penetapan satu atau dua tersangka saja.

Penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Nama Sony menjadi sorotan karena diduga memiliki peran penting dalam tata kelola program yang kini tengah diperiksa aparat penegak hukum.

Dengan masuknya Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru, penyidik berharap dapat mengurai lebih jelas pola hubungan antara pihak internal dan eksternal yang diduga terlibat dalam pengaturan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Asep Yusuf Somantri
Wajah Asep Yusuf Somantri.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat terungkap secara menyeluruh.

Fokus penyidikan saat ini tidak hanya menelusuri dugaan aliran uang, tetapi juga mengungkap bagaimana mekanisme pengaturan titik SPPG dan penentuan mitra dapat terjadi di dalam program yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Pengusutan kasus ini dinilai penting untuk menjaga integritas program nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Penyidik memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU