SIAGA 98: Kasus Korupsi BGN Tak Perlu Justice Collaborator, Bukti Sudah Cukup

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA – SIAGA 98 menilai penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mengalami kendala berarti dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga melibatkan tiga petinggi lembaga tersebut.

Menurut SIAGA 98, kecukupan alat bukti yang telah dikantongi penyidik membuat proses pembuktian perkara dapat berjalan sesuai koridor hukum tanpa harus bergantung pada keberadaan justice collaborator maupun saksi mahkota.

“Menurut pandangan SIAGA 98, kecukupan alat bukti yang telah diperoleh penyidik membuat proses pembuktian perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, keberadaan justice collaborator maupun saksi mahkota dinilai tidak diperlukan dalam penanganan perkara tersebut,” demikian pernyataan SIAGA 98 yang diterima wartawan, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, SIAGA 98 menegaskan proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, termasuk menghormati hak-hak para tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

SIAGA 98 meyakini penyidik Kejaksaan Agung akan menjalankan tugas secara profesional dengan memberikan ruang kepada para tersangka untuk menyampaikan keterangan maupun pembelaan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“SIAGA 98 juga menegaskan bahwa hak-hak para tersangka harus tetap dihormati dan dijamin selama proses penyidikan berlangsung,” tulis organisasi tersebut.

Selain menyoroti aspek hukum, SIAGA 98 juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan korupsi BGN. Menurut mereka, terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Di sisi lain, SIAGA 98 mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut. Organisasi itu berpandangan terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau hoaks guna mendiskreditkan sejumlah pihak,” demikian pernyataan SIAGA 98.

SIAGA 98 menilai sejumlah nama bahkan telah dikaitkan dengan perkara tersebut melalui berbagai unggahan di media sosial tanpa didukung fakta maupun keterkaitan yang jelas dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan opini publik sekaligus mengganggu fokus aparat penegak hukum dalam menangani perkara.

Karena itu, SIAGA 98 mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Oleh karena itu, SIAGA 98 mengajak masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” tegas SIAGA 98.

SIAGA 98 meminta publik menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum dan tidak terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

Pada akhirnya, SIAGA 98 menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Organisasi tersebut juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung hingga terdapat kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU