HOLOPIS.COM, JAKARTA – Raffi Ahmad ikut menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait perkara Blueray Cargo Import. Munculnya nama Raffi langsung ramai dibahas di media sosial. Suami Nagita Slavina itu pun mengambil langkah hukum dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi berbagai tudingan yang beredar.
Lewat video yang diunggah di media sosial, Hotman Paris mengungkap Raffi Ahmad telah menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum terkait isu tersebut.
“Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” kata Hotman Paris, dikutip Holopis.com, Selasa (9/6).
Pengacara nyentrik itu juga memastikan Raffi Ahmad akan memberikan penjelasan langsung kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6).
“Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang sama awak media. Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2,” ujarnya.
Hotman bahkan secara terbuka menantang pihak-pihak yang menuding Raffi Ahmad terlibat dalam kasus tersebut untuk datang membawa bukti.
“Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator berani nggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad, bawa buktimu. Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan. Ayo berani datang nggak?” tantang Hotman.
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh Raffi Ahmad melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan itu, Raffi juga mengingatkan agar publik berhati-hati menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Hati hati untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS,” tulis Raffi Ahmad.
Nama Raffi sendiri muncul setelah dirinya diketahui pernah mendatangi kantor Blueray Cargo di United States untuk menitip atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia, termasuk iPhone 17.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta tersebut dalam persidangan.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Meski begitu, Taufik menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan fakta yang menguatkan keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap tersebut.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.
Namun, KPK tetap membuka kemungkinan melakukan pendalaman lebih lanjut apabila nantinya muncul fakta-fakta baru selama proses persidangan berlangsung.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” tambahnya.


