HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah menunggu selama 56 tahun, Megawati akhirnya menyaksikan nama Bung Karno terbebas dari beban sejarah yang menggantung.
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menunggu selama 56 tahun untuk menyaksikan berakhirnya beban sejarah yang selama ini melekat pada nama ayahnya, Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno.
Hal itu disampaikan Megawati saat membuka pameran seni rupa bertajuk “Mata Hati Soekarno” di Le Gareca Space, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyampaikan apresiasi atas pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang pada masa lalu menjadi dasar pelucutan kekuasaan Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia.
Bagi Megawati, pencabutan ketetapan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi atau keputusan politik semata.
Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi akhir dari penantian panjang yang selama puluhan tahun dirasakan keluarganya.
Megawati mengungkapkan bahwa selama lebih dari setengah abad, status hukum Bung Karno seolah dibiarkan menggantung tanpa pernah ada proses hukum yang secara jelas membuktikan apakah sang Proklamator bersalah atau tidak.
“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan,” kata Megawati dalam sambutannya.
Putri Bung Karno itu mengaku bahkan sempat menggelengkan kepala ketika kembali membaca isi TAP MPRS yang diterbitkan pada masa lalu tersebut.
Menurutnya, beban sejarah yang harus ditanggung keluarga Soekarno selama bertahun-tahun merupakan sesuatu yang tidak ringan.
Ia menilai, selama ini tidak pernah ada mekanisme peradilan yang secara adil menguji tuduhan yang ditujukan kepada Bung Karno.
Akibatnya, nama sang Proklamator berada dalam posisi yang tidak jelas selama puluhan tahun.
Bagi Megawati, pencabutan TAP MPRS tersebut menjadi momentum penting untuk mengakhiri luka sejarah yang selama ini dipikul keluarga Soekarno.
Penantian panjang itu akhirnya berbuah dengan dipulihkannya nama Bung Karno dari beban sejarah yang selama ini melekat.
Megawati juga mengingatkan kembali pengorbanan besar yang telah dilakukan ayahnya bagi bangsa Indonesia.
Menurut dia, Bung Karno telah menghabiskan waktu sekitar 22 tahun hidup dalam penjara dan pengasingan pada masa kolonial demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pengorbanan tersebut, kata Megawati, menjadi bukti besarnya dedikasi Bung Karno terhadap bangsa dan negara.
Karena itu, ia berharap masyarakat Indonesia tidak melupakan jasa-jasa Presiden pertama Republik Indonesia tersebut.
Pernyataan Megawati disampaikan bertepatan dengan pembukaan pameran seni rupa “Mata Hati Soekarno” yang digelar untuk memperingati 125 tahun kelahiran Bung Karno.
Pameran tersebut menghadirkan karya dari 47 perupa lintas generasi yang mencoba menghadirkan kembali pemikiran, perjuangan, serta sisi kemanusiaan Bung Karno melalui berbagai medium seni.
Melalui karya-karya yang dipamerkan, para seniman berupaya mengajak masyarakat melihat Bung Karno bukan hanya sebagai sosok sejarah, tetapi juga sebagai sumber inspirasi yang relevan bagi generasi masa kini.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam acara pembukaan pameran tersebut.
Di antaranya Permaisuri Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, serta Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Pameran “Mata Hati Soekarno” diharapkan menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk memahami kembali warisan pemikiran Bung Karno yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Bagi Megawati, perjalanan panjang selama 56 tahun itu akhirnya sampai pada titik yang dinantikannya.
Setelah menahan beban sejarah yang diwariskan masa lalu, ia kini dapat menyaksikan nama Bung Karno tidak lagi berada dalam bayang-bayang hukuman sejarah yang tak pernah dibuktikan melalui proses hukum yang adil.
Momen tersebut sekaligus menjadi babak baru dalam memandang sosok Bung Karno, bukan hanya sebagai Presiden pertama dan Proklamator Republik Indonesia, tetapi juga sebagai tokoh besar bangsa yang jejak perjuangannya terus hidup dalam ingatan rakyat Indonesia.

