HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penetapan Kepala BGN, Dadan Hidayana, sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bahwa penegakan hukum tetap berjalan terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan keuangan negara.
Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut sangat penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Muhamad Ridwan Ristomoyo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, kamis (4/6/2026).
Menurut PBHI, dugaan korupsi dalam program MBG memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian finansial negara. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
“Kasus ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan kerugian negara. Lebih dari itu, ini merupakan pengkhianatan terhadap hak-hak jutaan siswa yang menjadi penerima manfaat program. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan gizi anak-anak disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan generasi bangsa,” tegas Ridwan.
PBHI Jakarta juga menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, distribusi anggaran, hingga sistem pengawasan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan independen terhadap pelaksanaan MBG. Program yang menyangkut hak dasar anak dan menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat,” lanjut Ridwan.
Selain itu, PBHI meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
PBHI menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan beberapa tersangka saja. Pengungkapan seluruh jaringan yang terlibat dinilai penting untuk menghadirkan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


