HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap dugaan penyelundupan mineral strategis melalui jalur laut. Langkah itu terlihat saat jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengecek langsung pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.
Peninjauan dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Febriel Ardiansyah dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata.
Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Dalam proses pemeriksaan, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor serta dokumen pengiriman barang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional. Hal itu terutama komoditas mineral strategis yang diduga berpotensi diselundupkan ke luar negeri.
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon mengatakan tim dari Jakarta datang langsung ke Batam. Upaya itu untuk melihat hasil penindakan yang dilakukan jajaran TNI AL terhadap kapal pengangkut tanah logam mineral yang disebut memiliki unsur radioaktif.
“Ini sesuai dengan tugas pokok daripada Angkatan Laut dan yang pasti nanti prosesnya ini, hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian,” kata Letjen Richard, dalam keterangannya, dikutip dari Puspen TNI, Kamis, (28/5/2026).
Ia bilang TNI bersama TNI AL akan terus memperkuat langkah penindakan terhadap aktivitas penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
“Dan, perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut,” jelas Richard.
Menurut Richard, penanganan kasus itu juga sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan mineral strategis. Hal itu khususnya rare earth atau mineral tanah jarang yang punya nilai ekonomi tinggi dan dibutuhkan industri teknologi modern.
“Apalagi kita ketahui bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rear earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya,” tutur Richard.
Kasus itu kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan ekspor sumber daya alam Indonesia. Pemerintah bersama aparat penegak hukum kini terus memperkuat sinergi guna mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan komoditas strategis.



