PALEMBANG, HOLOPIS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat ibadah formal, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan umat dan ruang penyelesaian persoalan sosial maupun akademik mahasiswa.
Menurut Nasaruddin, fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW jauh lebih luas dibanding sekadar tempat pelaksanaan ibadah mahdhah.
“Di masa Rasulullah, fungsi ibadah ritual di masjid hanya sebagian kecil. Selebihnya digunakan untuk membangun dan memberdayakan umat,” ujar Nasaruddin Umar saat meresmikan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah di lingkungan Universitas Kader Bangsa Palembang, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, masjid pada masa Nabi Muhammad SAW juga menjadi pusat pendidikan, tempat musyawarah, sekretariat pemerintahan, hingga ruang penyelesaian persoalan masyarakat dan layanan sosial.
Karena itu, Menag berharap masjid di lingkungan kampus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar sekaligus menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda.
“Masjid jangan hanya hidup karena ditopang umat, tetapi harus mampu menghidupkan dan menguatkan umat,” lanjutnya.
Nasaruddin juga menyinggung filosofi menara masjid yang pada masa lalu tidak hanya berfungsi sebagai penanda waktu ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk memantau kondisi lingkungan sekitar.
Menurutnya, semangat tersebut relevan diterapkan di lingkungan perguruan tinggi agar masjid hadir sebagai pusat kepedulian sosial dan pembinaan moral mahasiswa.
Ia berharap keberadaan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kuat.
“Kampus membutuhkan sarjana yang ilmunya memberi manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, penguatan iman dan karakter harus berjalan seiring dengan penguasaan ilmu pengetahuan,” tandasnya.


