HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri drone nasional agar semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.
Langkah ini dilakukan melalui berbagai program pendampingan, sertifikasi, hingga perluasan akses pasar ekspor untuk pelaku industri pesawat nirawak di Indonesia.
Berdasarkan data Kemenperin per 7 Mei 2026, saat ini terdapat 29 perusahaan industri drone nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 perusahaan masuk kategori usaha kecil dan menengah (UKM).
Industri ini juga mulai menunjukkan dampak ekonomi yang cukup besar. Tercatat sektor drone nasional telah menyerap sekitar 853 tenaga kerja dengan nilai investasi mencapai Rp7,17 miliar.
Potensi pasar industri drone pun diprediksi terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Data Asosiasi Sistem dan Teknologi Tanpa Awak memperkirakan pasar drone global pada 2028 bisa mencapai 48,6 miliar dolar AS. Sementara pasar drone nasional diproyeksikan menyentuh angka 93 juta dolar AS.
Drone kini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan hobi atau dokumentasi udara, tetapi juga mulai dimanfaatkan di berbagai sektor strategis.
Beberapa sektor yang dinilai memiliki peluang besar antara lain pertanian dan perkebunan, kehutanan, pemetaan wilayah, pertambangan, hingga logistik dan pengawasan industri.
Untuk memperkuat daya saing industri drone lokal, Kemenperin juga memberikan berbagai dukungan kepada pelaku usaha.
Mulai dari fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pendampingan sertifikasi ISO 9001:2015 hingga Oktober 2026, keikutsertaan dalam pameran nasional dan internasional, hingga pemetaan negara tujuan ekspor potensial bagi produk drone Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri drone merupakan sektor masa depan yang harus dikembangkan secara serius.
“Industri drone merupakan sektor masa depan. Kemenperin hadir untuk memastikan pelaku industri drone dapat tumbuh dan berdaya saing tinggi di pasar internasional,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikutip Holopis.com pada Senin (11/5/2026).
Kemenperin berharap penguatan industri drone nasional dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal, memperluas peluang ekspor, sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di Indonesia.


