FORSIBER Soroti Kegagalan Penanganan Truk ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

5 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) menyoroti lemahnya penanganan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Mereka menilai ketidakmampuan negara, khususnya aparat terkait, telah membuat pelanggaran ini berkembang menjadi masalah sistemik dalam sektor transportasi dan logistik nasional.

Dalam rilis yang disampaikan pada Rabu (6/5/2026), Koordinator FORSIBER, Hamdi Putra, mengungkap data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang mencatat lebih dari 2,5 juta kendaraan angkutan barang diperiksa sepanjang 1 Januari hingga 28 November 2025.

Dari jumlah tersebut, hampir seperempatnya atau sekitar 588 ribu kendaraan terbukti melanggar aturan ODOL. Mayoritas pelanggaran berasal dari kelebihan muatan (overload) yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Artinya, hampir 1 dari setiap 4 kendaraan logistik yang melintas di jalur pemeriksaan resmi negara terbukti melanggar aturan keselamatan,” ujar Hamdi, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa rata-rata terdapat sekitar 1.774 kendaraan pelanggar ODOL setiap hari selama periode pemeriksaan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 1.187 kendaraan membawa muatan berlebih yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Ini bukan angka kecil, melainkan ancaman keselamatan massal yang terjadi setiap hari secara terbuka di depan mata negara,” tegasnya.

- Advertisement -

FORSIBER juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelanggaran yang telah teridentifikasi. Dari ratusan ribu kendaraan pelanggar, tidak semuanya mendapatkan sanksi tegas, bahkan sebagian besar hanya diberikan peringatan administratif.

“Negara mengetahui pelanggaran terjadi, mencatatnya, mendokumentasikannya, tetapi memilih tidak menghentikannya secara tegas,” katanya.

Menurut Hamdi, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ODOL tidak lagi sekadar lemahnya pengawasan, melainkan telah masuk ke ranah pembiaran struktural. Ia menilai negara sebenarnya telah memiliki data, teknologi, dan kewenangan yang cukup, namun gagal menekan pelanggaran secara signifikan.

FORSIBER juga menyinggung data dari Korlantas Polri yang memperkirakan sekitar 32 ribu kendaraan ODOL beroperasi setiap hari di Indonesia. Hal ini semakin mempertegas bahwa skala persoalan sudah diketahui secara rinci, namun belum direspons dengan langkah penegakan hukum yang efektif.

“Masalah utamanya adalah kegagalan negara membangun sistem penegakan hukum yang benar-benar menakutkan bagi pelanggar keselamatan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, FORSIBER menilai dampak ODOL tidak hanya pada keselamatan jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur, meningkatkan biaya logistik, serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

Di akhir pernyataannya, FORSIBER mengingatkan bahwa dominasi sanksi administratif terhadap pelanggar justru mengirim pesan keliru di lapangan.

“Dan ketika 170.350 kendaraan pelanggar hanya diberi peringatan, pesan yang sampai ke jalan raya adalah bahwa melanggar keselamatan publik di Indonesia masih bisa dinegosiasikan,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU