1. Djatmiko Bris Witjaksono, S.E., MSIE. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan;
2. Mardyana Listyowati, S.H., M.SE. sebagai Kepala Badan Kebijakan Perdagangan; dan
3. Ir. Johni Martha, ACCS, MBA sebagai Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional.
Selain itu, terdapat 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Mendag Busan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 606 dan 607 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yakni:
1. Dr. Sukoco, S.TP., M.S.E. sebagai Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu pada Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga;
2. Rihadi Nugraha, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal;
3. Rifah Ariny, S.H., M.Si. sebagai Kepala Biro Perundang-Undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas pada Biro Perundang-Undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi;
4. Septo Soepriyatno, S.T., M.S.E. sebagai Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan pada Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan, Badan Kebijakan Perdagangan;

