Kabar Baik! Harga Gas Industri Dipangkas, PHK Diharapkan Bisa Dicegah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair untuk sektor industri menjadi USD13 per metric million British thermal unit (MMBTU). Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya saing industri nasional sekaligus menekan risiko gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap tingginya biaya energi yang ditanggung pelaku industri.

Menurut Bahlil, sebelumnya harga LNG yang digunakan industri berada di kisaran USD20 hingga USD23 per MMBTU, mengikuti harga pasar. Setelah dilakukan pembahasan bersama Presiden, pemerintah memutuskan memangkas harga menjadi USD13 per MMBTU.

“Setelah kita menghitung dan kami sudah bertemu dengan Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi USD13 per MMBTU. Jadi dari USD20 sampai USD23 per MMBTU, sekarang diturunkan menjadi USD13,” kata Bahlil usai rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan sektor industri karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan lapangan pekerjaan.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden, Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan maka kami diperintahkan. Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MM. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor Bapak Presiden diturunkan menjadi 13 dolar per MM. Jadi dari 20 sampai 23 dolar per MM sekarang diturunkan menjadi 13,” lanjutnya.

- Advertisement -

Bahlil menerangkan, tingginya harga LNG dipicu oleh menurunnya produksi gas dari sejumlah kilang di wilayah Indonesia bagian barat yang selama ini memasok kawasan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Akibatnya, kebutuhan industri harus dipenuhi menggunakan LNG yang dikirim dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Pulau Jawa. Proses pengiriman, transportasi, hingga regasifikasi membuat biaya distribusi melonjak sehingga harga LNG menjadi jauh lebih mahal.

“Teman-teman semua kenapa ini terjadi? Karena memang untuk LNG kenapa harganya tinggi? Dia itu diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi. Kemudian dilakukan regasifikasi ulang, kemudian baru dikirim lewat pipa, itulah biaya yang timbul,” jelas Bahlil.

Ia menegaskan persoalan yang dihadapi industri bukan karena kekurangan pasokan gas, melainkan tingginya harga LNG.

“Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal,” tegasnya.

Selain menurunkan harga LNG menjadi USD13 per MMBTU, pemerintah juga memastikan harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berada di kisaran USD6,5 hingga USD7 per MMBTU. Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan sebesar USD9,6 per MMBTU.

Pemerintah berharap kombinasi kebijakan tersebut mampu menjaga daya saing industri nasional, meringankan beban biaya produksi, serta mengurangi potensi PHK di tengah tantangan ekonomi global.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU