Ada 96,8 Juta Warga Dapat BPJS Kesehatan PBI, Anggaran Capai Rp 4T Setiap Bulan

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tercatat, kuota nasional program ini mencapai 96,8 juta jiwa.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,06 triliun setiap bulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika diakumulasikan, total anggaran dalam satu tahun mencapai Rp48,7 triliun.

- Advertisement -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa penentuan peserta BPJS PBI mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana penerima bantuan berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni desil 1 hingga 5.

Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat mencapai 23,8 juta jiwa. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pembaruan data agar program ini tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah tengah menyusun skema pembagian kuota BPJS PBI agar lebih merata di setiap daerah, dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing kabupaten dan kota.

“Data kita ini sangat dinamis,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan mengenai penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI pada Februari 2026 akibat ketidaksesuaian data. Namun, hingga 11 April 2026, sebanyak 2,15 juta peserta telah kembali aktif melalui proses reaktivasi.

Dari jumlah tersebut, 305,8 ribu orang kembali menjadi peserta PBI pusat, 1,4 juta orang beralih menjadi peserta bantuan daerah, dan 188,7 ribu lainnya memilih menjadi peserta mandiri.

Sementara itu, sebagian lainnya tercatat beralih status menjadi PNS, TNI, Polri, serta pensiunan dari sektor swasta maupun BUMN.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru