Jakarta, Holopis.com – Lula Kamal mengeluhkan defisit BPJS Rp2 triliun per bulan, namun warganet justru membongkar gaji dan fasilitas mewah direksi.
Polemik keuangan BPJS Kesehatan kembali meledak di media sosial usai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Lula Kamal, mengungkap kondisi lembaganya yang disebut mengalami tekanan finansial serius.
Pernyataan Lula soal BPJS Kesehatan yang disebut tekor hingga Rp2 triliun per bulan langsung memicu gelombang reaksi publik.
Alih-alih mendapat simpati, keluhan tersebut justru memantik kemarahan warganet yang menilai para petinggi BPJS hidup dengan fasilitas mewah di tengah kondisi keuangan lembaga yang sedang megap-megap.
Di platform X, akun bernama @Hidupsebagai62 menjadi sorotan setelah mengunggah sederet dokumen dan rincian fasilitas yang diterima direksi serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Unggahan itu viral dan dibanjiri komentar pedas dari netizen.
“BPJS tekor, rakyat disalahkan karena nunggak iuran. Tapi lihat dulu fasilitas pejabatnya,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang ramai dibagikan ulang.
Warganet itu menyertakan tangkapan layar Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2013 yang mengatur soal gaji, tunjangan, hingga fasilitas tambahan bagi anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.
Dokumen resmi berlogo Garuda itu sontak menjadi bahan perdebatan publik. Banyak yang mengaku baru mengetahui bahwa petinggi BPJS ternyata mendapatkan paket kompensasi yang nilainya fantastis.
Dalam aturan tersebut, anggota direksi BPJS disebut menerima gaji sebesar 90 persen dari gaji direktur utama.
Sementara Ketua Dewan Pengawas memperoleh 60 persen dari gaji direktur utama, dan anggota Dewan Pengawas mendapat 54 persen.
Jika estimasi gaji Direktur Utama BPJS berada di angka Rp150 juta per bulan, maka seorang anggota Dewan Pengawas seperti Lula Kamal diperkirakan mengantongi sekitar Rp81 juta setiap bulan, belum termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya.
Angka itu langsung membuat publik terhenyak.
Di tengah banyaknya peserta BPJS yang mengeluhkan antrean panjang rumah sakit, pelayanan yang lambat, hingga tunggakan klaim, para petinggi lembaga justru dinilai menikmati kenyamanan kelas elite.
Tak berhenti di soal gaji, warganet juga menyoroti sederet fasilitas tambahan yang dianggap terlalu mewah untuk lembaga yang sedang diterpa isu defisit.
Berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 9 Perpres tersebut, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS mendapat tunjangan hari raya, santunan purnajabatan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan perumahan, asuransi sosial, hingga fasilitas kendaraan dinas.
Mereka juga memperoleh layanan kesehatan khusus, pendampingan hukum, fasilitas olahraga, pakaian dinas, biaya representasi, dan biaya pengembangan diri.
Yang paling membuat publik geram adalah isi Pasal 7 dalam aturan tersebut.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa pajak penghasilan para anggota Dewan Pengawas dan Direksi ditanggung oleh BPJS.
Artinya, pajak dari gaji puluhan hingga ratusan juta rupiah itu dibayar menggunakan anggaran lembaga, bukan dari kantong pribadi para pejabat.
“Take home pay mereka utuh tanpa potongan pajak. Ini yang bikin publik makin panas,” tulis akun tersebut.
Kritik pun mengalir deras, banyak netizen mempertanyakan sensitivitas para petinggi BPJS di tengah kondisi keuangan lembaga yang disebut sedang tidak sehat.
Apalagi, Lula Kamal sebelumnya menyebut salah satu penyebab utama BPJS mengalami tekanan berat adalah menumpuknya tunggakan iuran masyarakat.
Pernyataan itu dianggap sebagian publik terlalu menyudutkan peserta BPJS, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
“Rakyat diminta disiplin bayar iuran, tapi pejabatnya hidup nyaman dengan fasilitas mewah,” tulis seorang netizen.
Komentar lain bahkan menyebut krisis BPJS bukan semata akibat tunggakan masyarakat, melainkan juga karena lemahnya efisiensi internal.
Isu ini semakin panas setelah akun tersebut mengungkap kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut berada di titik mengkhawatirkan.
Disebutkan bahwa tunggakan iuran peserta sudah melampaui Rp28 triliun.
Bahkan cadangan kas BPJS diperkirakan mulai tidak sehat pada November 2026 dan berpotensi memicu gagal bayar pada awal 2027 jika situasi tidak segera ditangani.
Di tengah ancaman itu, publik justru dibuat terkejut karena BPJS masih menanggung berbagai fasilitas elite pejabatnya.
“Dana yang seharusnya dipakai untuk klaim operasi jantung, cuci darah, dan kemoterapi rakyat malah dipakai membayar pajak penghasilan pejabat,” tulis akun tersebut.
Narasi itu langsung menyulut emosi publik.
Banyak masyarakat menilai harus ada evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola anggaran BPJS Kesehatan.
Sebagian netizen bahkan meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran lembaga tersebut.
Nama Lula Kamal ikut menjadi trending topic karena dianggap sebagai simbol ironi di tengah kisruh BPJS.
Di satu sisi mengeluhkan defisit, namun di sisi lain berada dalam struktur lembaga yang menikmati fasilitas premium.
Meski begitu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari BPJS Kesehatan terkait viralnya unggahan tersebut.
Polemik ini pun membuka kembali diskusi lama soal transparansi dan efisiensi pengelolaan dana publik di Indonesia.
Banyak pihak menilai persoalan BPJS bukan hanya soal masyarakat yang menunggak iuran, tetapi juga menyangkut bagaimana lembaga itu mengelola anggaran dan menentukan prioritas pengeluaran.
“Kalau lembaga sedang krisis, penghematan harus dimulai dari atas,” tulis netizen lainnya.
Di tengah derasnya kritik, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk menjawab keresahan masyarakat.
Sebab bagi banyak peserta, BPJS bukan sekadar lembaga administrasi, melainkan tumpuan hidup saat biaya kesehatan makin mahal dari hari ke hari.

