HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah pakar intelijen menekankan pentingnya pembenahan sistem intelijen nasional di tengah dinamika ancaman yang semakin kompleks, baik dari dalam maupun luar negeri.
Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa intelijen kerap disalahpahami sebagai kebenaran mutlak, padahal hanya alat bantu pengambilan keputusan.
“Intelijen bukan subjek hukum. Intelijen adalah alat dari badan hukum. Undang-undang itu mengikat orang dan organisasi, bukan alat. Karena itu yang menjadi subjek hukum adalah organisasi,” kata Ponto dalam Seminar Intelijen bertajuk Tata Kelola Intelijen dalam Menghadapi Ketidakpastian Geopolitik dan Ancaman Asimetris, Universitas Indonesia, Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/3026).
Menurut Ponto, intelijen selalu melekat pada organisasi dan bekerja dalam sistem komando, sehingga tanggung jawab utama berada pada pimpinan.
Sementara itu, pengamat intelijen Ridwan Habib menyoroti perlunya integrasi antar lembaga melalui konsep joint intelligence. Ia menilai tantangan global, termasuk lalu lintas data internasional, menuntut sistem yang lebih terkoordinasi.
Bahkan ia pun menambahkan, arus data konflik global bahkan melintasi infrastruktur Indonesia tanpa kontrol penuh.
“Terdapat sekitar 858 terabyte data elektronik yang melewati jalur kabel Indonesia,” ujarnya.
Ridwan mendorong pembentukan pusat data intelijen terpadu tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kerja dan memudahkan presiden menerima laporan yang terintegrasi.
Tidak hanya itu, salah satu narasumber yang merupakan Dosen FISIP UI Broto Wardoyo menilai, bahwa persoalan intelijen juga terletak pada cara pandang yang masih parsial.
“Gagasan tentang joint intelligence harus dipahami sebagai sebuah sistem besar,” katanya.
Ia menyoroti potensi kegagalan intelijen akibat faktor budaya organisasi, seperti hierarki yang kuat.
“Intelijen tidak harus transparan, tetapi harus akuntabel,” tegas Broto.
Maka dari itu di sisi lain, Dosen PKN SPPB UI (Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia) Stanislaus Riyanta mengingatkan bahwa dalam hal ini badan Intelijen di Indonesia cukup besar, karena itu diperlukan dukungan dari banyak pihak agar keamanan negara terjaga dengan aman.
“Karena itu, perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, melalui penguatan metode analisis dan pemikiran. Tujuannya adalah membantu aparat intelijen dalam menjaga keamanan negara,” pungkasnya.


