Tim Hukum Jokowi Dorong Rismon Sianipar Bongkar Pendana Isu Ijazah Palsu

7 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya terkait pengajuan restorative Justice oleh Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ade menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari Subdit Kamneg Polda Metro Jaya dalam rangka mempertegas isi dari kesepakatan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan oleh Rismon Sianipar.

“Hari ini kedatangan kami dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ atau restorative justice dan kesepakatan yang akan kita baca sama-sama, kita telaah sama-sama sesuai dengan apa yang telah dibuat oleh Tim Kuasa Hukum Bapak Ir. Joko Widodo beberapa waktu yang lalu,” kata Ade kepada awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).

Selain membahas RJ, Ade juga secara tegas meminta aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan penelitian yang dilakukan Roy Suryo ca. Ia menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan terus berkembang di ruang publik.

“Saya ingin menyampaikan kepada Saudara Rismon, jangan bermain-main dengan persoalan ini. Ungkap semuanya! Usut segera siapa yang mendanai. Kalau perlu diterapkan pasal TPPU, tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Menurut Ade, narasi yang terus digulirkan berpotensi merusak tatanan hukum dan kehidupan berbangsa. Ia menekankan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ijazah palsu itu benar, apalagi digunakan untuk menjabat sebagai pemimpin bangsa, itu tidak boleh ditoleransi. Tapi faktanya, ini tidak benar,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rismon Sianipar resmi mengajukan restorative justice dalam kasus yang melibatkan dirinya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Rismon diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi secara langsung, dimana ia menyambangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis sore (12/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Rismon menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan kajian ulang selama dua bulan terakhir terhadap metodologi dalam bukunya Jokowi’s White Paper. Dari penelitian ulang tersebut, ia menyimpulkan tidak ditemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Maria Hermina
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Maria Hermina, Ronald Steven
7 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU