HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama satu hari setiap minggu bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai wacana yang dibuat oleh Pemerinta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan pada hari Rabu.
“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat, tetapi bukan pada hari Rabu karena hari tersebut difokuskan untuk penggunaan transportasi umum,” ujar Pramono di Gedung DPRD Jakarta, dikutip Holopis.com, Senin (30/3).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pemanfaatan transportasi publik di Jakarta. Selama ini, hari Rabu memang didorong sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta juga memastikan koordinasi terus dilakukan agar penerapan WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Penyesuaian sistem kerja akan disiapkan sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Kebijakan WFH satu hari per minggu ini merupakan wacana pemerintah pusat yang diharapkan dapat membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.
Berkurangnya mobilitas ASN diperkirakan akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sekaligus mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa pada jenis pekerjaan yang memungkinkan.


