HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai keputusan pemerintah membatalkan kebijakan pembelajaran daring sebagai strategi efisiensi energi merupakan langkah tepat.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan.
Menurut Singgih, pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi metode paling efektif, tidak hanya dalam menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga dalam membentuk karakter dan nilai spiritual peserta didik.
“Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembinaan akhlak. Ini yang sulit dicapai jika terlalu bergantung pada pembelajaran daring,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan ini sekaligus menjawab berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait keterbatasan infrastruktur.
Berdasarkan data Asesmen Nasional 2024, terjadi penurunan indeks literasi dan numerasi sebesar 5,2 poin di wilayah yang intens menggunakan sistem daring dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu, data dari Kementerian Agama menunjukkan sekitar 34 persen madrasah di daerah 3T masih menghadapi masalah serius dalam akses internet. Kondisi ini bahkan berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di tingkat Tsanawiyah dan Aliyah.
“Kalau dipaksakan, pembelajaran daring justru bisa memperlebar kesenjangan pendidikan,” jelasnya.
Sebagai solusi, Komisi VIII DPR RI mendorong penerapan sistem blended learning, yaitu kombinasi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring.
Model ini dianggap lebih fleksibel dan tetap menjaga kualitas pembelajaran tanpa mengabaikan efisiensi energi.
Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar anggaran efisiensi energi dialihkan menjadi subsidi kuota internet yang lebih tepat sasaran, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dalam jangka panjang, pemanfaatan energi terbarukan juga menjadi perhatian. Saat ini, baru sekitar 15 persen dari total 83.000 madrasah di Indonesia yang menggunakan energi surya.
Padahal, penggunaan panel surya dinilai dapat menjadi solusi efisiensi tanpa mengurangi jam belajar.
Singgih menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan seimbang antara efisiensi energi dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Kebijakan apa pun harus berdampak positif bagi generasi mendatang,” tegasnya.


