HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Seokiman Wirjosandjojo mungkin tidak setenar tokoh nasional lainnya. Namun, perannya sangat besar dalam sejarah kesejahteraan pekerja di Indonesia, khususnya sebagai pencetus Tunjangan Hari Raya (THR).
Seokiman dikenal sebagai tokoh politik, pejuang kemerdekaan, serta kader Partai Masyumi. Ia juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6.
Awal Mula Kebijakan THR
Kebijakan THR pertama kali muncul pada era kabinet Seokiman sekitar tahun 1951. Saat itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menghadapi kondisi ekonomi sulit pasca kemerdekaan.
THR pada masa awal diberikan dalam bentuk uang sekitar Rp125 hingga Rp200. Bahkan, tunjangan juga diberikan dalam bentuk beras yang dibagikan secara rutin.
Namun, pada tahap awal, THR hanya diberikan kepada PNS dan belum mencakup pekerja swasta.
Kebijakan ini kemudian memicu reaksi dari kalangan buruh. Pada 13 Februari 1952, terjadi aksi mogok kerja yang menuntut agar THR juga diberikan kepada pekerja di luar sektor pemerintah.
Aksi tersebut menjadi titik penting dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia. Menanggapi hal itu, Seokiman akhirnya meminta perusahaan swasta untuk turut memberikan THR kepada para pekerjanya.
Sejak saat itu, konsep THR mulai berkembang dan perlahan menjadi hak yang lebih luas bagi seluruh pekerja.
Dari Kebijakan jadi Regulasi Nasional
Meski sudah diterapkan sejak awal 1950-an, THR baru diresmikan secara formal puluhan tahun kemudian. Pemerintah mulai mengaturnya secara khusus pada 1994, lalu diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, aturan teknis juga tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Kini, THR menjadi hak wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya, termasuk Idulfitri. Kebijakan ini tidak hanya membantu pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Peran Seokiman Wirjosandjojo menjadi bukti bahwa kebijakan sederhana yang berpihak pada rakyat dapat memberikan dampak besar dan bertahan lintas generasi.

