Menakar Cuan Bos Maktour di Korupsi Kouta Haji dan Jeratan Hukum KPK

0 Shares

HOLOPIS. COM, JAKARTA – Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur ‘bergerilya’ untuk mendapatkan kuota haji tahun 2023-2024. Sejumlah upaya dilakukan dengan tujuan mendapat cuan alias keuntungan finansial.

Diketahui pembagian kuota haji tahun 2023-2024 berujung masalah lantaran diwanai praktik rasuah sejumlah pihak. Termasuk diduga mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan Staf Khusus Menag.

“Nah, ini terkaitnya kemana? Terkaitnya keuntungan. Keuntungan finansial,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (13/3/2026).

Namun, hingga saat ini KPK belum mau mengungkap berapa total kouta haji yang didapat atau dikelola Fuad Hasan yang juga menjabat Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Meski tak dirinci, Asep menyebut kouta yang didapat ada yang diperuntukan buat Maktour Travel dan ada juga untuk sejumlah travel yang bernaung di SATHU. KPK menduga travel lain yang bernaung dalam Forum SATHU masih bagian dari Fuad Hasan.

“Kemudian apa mendapatkan cost? Iya. Maksudnya begini. (SATHU) terdiri dari beberapa travel, termasuk travel milik yang bersangkutan. Kemudian dibagilah sama saudara FHM ini beberapa bagian. Tapi memang kalau lihat nanti ya kita ikuti persidangannya travel miliknya itu tidak lebih banyak dibandingkan yang lain. Nah, tapi sebetulnya travel-travel yang lain itu adalah bagian dari travel-nya dia,” ujar Asep.

“Kalau dilihat, oh, ternyata kecil punya dia. Tapi enggak begitu sebetulnya. Jadi dia yang membagi,” ungkap Asep.

- Advertisement -

Asep membeberkan sejumlah upaya gerilya Fuad Hasan untuk mendapatan cuan dari jatah kouta haji yang didapat atau dikelola. Salah satunya dengan menyurati Yaqut.

Fuad menyurati Yaqut setelah pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan yang awalnya berjumlah 8.000 kepada pemerintah Indonesia pada 2023. Dari jumlah itu ditetapkan komposisinya 7.360 kuota untuk reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.

Nah, 640 kuota untuk haji khusus itu pada akhirnya bermasalah lantaran diduga penyerapannya tak sesuai aturan dan diperjualbelikan.

“RFA (Rizky Fisa Abadi selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama atas arahan Sdr. IAA untuk melonggarkan kebijakan terkait T0 (baru mendaftar, langsung berangkat haji). Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2023, RFA melakukan pertemuan dengan Asosiasi PIHK terkait penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 jemaah,” kata Asep.

“RFA kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean. RFA juga memberikan perlakuan khusus kepada PIHK tertentu untuk bisa mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah haji khusus T0 atau TX (percepatan/tidak sesuai nomor urut),” sambung Asep.

Selain menyurati, Fuad juga berkomunikasi dengan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Lagi-lagi, upaya itu bertujuan agar dapat memaksimalkan penyerapan kuota haji tambahan. Adapun komunikasi tersebut dilakukan pascarapat Komisi VIII DPR RI dengan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama pada Mei 2023.

Forum Sathu yang diinisisasi Fuad, sambung Asep, juga pernah melakukan pertemuan dengan Yaqut pada November 2023. Saat itu, Forum Sathu yang dikomandoi Fuad minta mengelola kuota haji khusus lebih dari 9 persen.

“Pertemuan itu membahas di antaranya permintaan Forum SATHU untuk mengelola kuota tambahan haji khusus lebih dari 8 persen,” kata Asep.

Terkait kouta tambahan haji 2024 sejumlah 20.000, sejumlah pihak diduga memanipulasi kuota haji tambahan dengan mengubah komposisi pembagian yang seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus (sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019), menjadi skema pembagian 50:50. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi melalui jual beli kuota khusus.

Asep memastikan pihaknya akan terus mendalami dugaan keterlibatan Fuad serta cuan yang didapatnya dari dugaan rasuah kouta haji ini. “Apakah menerima sesuatu, nah, sejauh ini sedang kami dalami begitu ya, dari 2023 maupun 2024,”tegas Asep.

Setelah Yaqut dan Gus Alex, KPK memberi sinyal akan mengembangkan kasus ini ke arah pihak lain. Termasuk pihak swasta, yang salah satunya bos Maktour Travel sekaligus Dewan Pembina Forum SATHU. Lembaga antirasuah sedang mempertajam bukti-bukti atas dugaan melawan hukum Fuad Hasan.

“Kemudian FHM apa yang menyebabkan yang bersangkutan belum menjadikan tersangka. Tentunya kita menunggu dan kita terus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti supaya kecukupan alat buktinya terpenuhi. Sambil kita nanti pendalaman yang ini YCQ kemudian GA, nanti (pihak swasta lain) yang berikutnya,” tandas Asep.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU