Pramono Anung Ingatkan ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan operasional milik pemerintah untuk perjalanan pribadi saat musim mudik Lebaran 2026. Larangan tersebut disertai ancaman hukuman tegas bagi pegawai yang melanggarnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aturan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai pemerintah daerah tanpa pengecualian, baik bagi staf maupun pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

- Advertisement -

“Yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu, akan dikenakan sanksi berat,” ujar Pramono sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Senin, (9/3).

Menurut Pramono, kendaraan operasional milik pemerintah hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan resmi, bukan untuk kebutuhan pribadi. Oleh karena itu, pemanfaatan mobil dinas untuk perjalanan pulang kampung saat libur Lebaran tidak diperbolehkan.

- Advertisement -

“Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional mengenai jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan keputusan tersebut, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026, kemudian dilanjutkan pada Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026. Sementara itu, hari libur nasional Idul Fitri jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.

Rangkaian tanggal libur tersebut berpotensi menciptakan periode liburan yang cukup panjang bagi masyarakat. Terlebih, jadwal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga banyak warga diperkirakan memanfaatkannya untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan ASN dalam menggunakan fasilitas negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru