Pramono Akan Tindak Tegas ASN Pemprov DKI yang Tidak Gunakan Transum Setiap Rabu

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan memanfaatkan angkutan umum setiap hari Rabu. Ia menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan masih adanya ASN yang membawa kendaraan pribadi dan memarkirkannya di kawasan IRTI Monas, berseberangan dengan Balai Kota Jakarta.

- Advertisement -

“Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota, pemerintah, Pak Sekda, Bu Premi (Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta), untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum,” ujar Pramono, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Rabu (4/3/2026).

Ia menilai konsistensi pelaksanaan aturan menjadi faktor utama agar kebijakan tersebut berjalan optimal dan tidak sekadar formalitas.

- Advertisement -

Pramono juga menyebut dirinya tetap berkomitmen memakai layanan publik saat berangkat bekerja setiap Rabu.

“Saya adalah orang yang secara konsisten, walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum,” kata Pramono.

Program kewajiban menggunakan angkutan umum tiap Rabu merupakan bagian dari langkah pembenahan tata kelola mobilitas di Ibu Kota. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan menjadi teladan bagi warga agar beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal dalam aktivitas harian.

“Karena ini merupakan contoh bagaimana kita melakukan, memperbaiki sistem transportasi di Jakarta,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru