HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meminta agar kegiatan operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, dihentikan sementara. Kebijakan tersebut diambil menyusul protes warga yang mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah.
“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” ujar Pramono, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, (30/1).
Pramono menjelaskan bahwa persoalan utama RDF Rorotan tidak berada pada proses pengolahan sampah, melainkan pada sistem pengangkutannya.
Menurutnya, air lindi yang menetes dari armada pengangkut sampah lama menjadi sumber bau tidak sedap yang memicu keluhan masyarakat.
“Begitu angkutan dilakukan, ada air lindinya jatuh, netes-netes. Inilah yang kemudian menyebabkan protes masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut fasilitas RDF Rorotan telah beberapa kali menjalani proses commissioning dengan kapasitas 200 hingga 500 ton per hari dan relatif tidak menimbulkan masalah berarti. Namun, persoalan muncul saat proses transportasi sampah menuju fasilitas tersebut.
Untuk mengatasi hal itu, Pramono mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengadaan armada pengangkut sampah baru pada 2025. Ia menegaskan kendaraan lama yang dinilai tidak layak tidak lagi diizinkan beroperasi.
“Yang lama saya tidak izinkan untuk digunakan. Mudah-mudahan ini bisa mengatasi persoalan transportasi sampah di Rorotan,” katanya.
Dalam dialog dengan warga, sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan dampak kesehatan akibat bau RDF, mulai dari gangguan fisik hingga tekanan mental.
Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan pemerintah provinsi siap bertanggung jawab apabila warga harus menanggung biaya pengobatan.
“Kalau ada biaya, sebenarnya pemerintah DKI Jakarta bisa bertanggung jawab,” ujarnya.
Meski demikian, Pramono menyatakan fasilitas RDF Rorotan tidak dapat langsung ditutup secara permanen karena dibangun dengan anggaran besar dan bukan pada masa kepemimpinannya. Ia memastikan aspirasi warga tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Semua persoalan masyarakat saya dengarkan. Kita cari solusi terbaik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, khususnya sampah nonorganik yang memiliki nilai kalor tinggi. RDF umumnya dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar fosil di industri, seperti pabrik semen, sekaligus bertujuan mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

