Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi 2026, Apa Saja?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sejumlah program strategis dalam Paket Ekonomi pada 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah saat ini tengah mematangkan persiapan berbagai program dalam Paket Ekonomi yang akan berlanjut pada 2026. Program-program tersebut sebelumnya telah dirumuskan dalam Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Paket kebijakan yang akan dilanjutkan mencakup Program Magang Nasional, penyesuaian jangka waktu pemanfaatan dan penerima manfaat insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM hingga 2029, perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya, perpanjangan PPN DTP sektor perumahan, serta perpanjangan dan perluasan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Sebelumnya, pemerintah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang terdiri dari delapan program akselerasi, yakni empat program yang akan dilanjutkan pada 2026 serta lima program andalan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Paket kebijakan tersebut dirancang secara terintegrasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional,” kata Haryo dalam siaran pers, dikutip Holopis.com, Selasa (13/1/2026).

Sepanjang 2025, implementasi Paket Ekonomi menunjukkan capaian yang signifikan. Dalam upaya percepatan penciptaan lapangan kerja, Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah merealisasikan sebanyak 102.696 peserta dari total 724.880 pelamar untuk batch pertama hingga ketiga, melampaui target awal yang menyasar 100.000 peserta.

- Advertisement -

“Di sisi perlindungan daya beli pekerja, Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 Juta. Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 dan telah resmi diimplementasikan,” kata Haryo.

Selain itu, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga November 2025, masing-masing sebesar 10 kilogram per KPM. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu 363 ribu ton.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng sebanyak dua liter per KPM dengan realisasi mencapai lebih dari 69 juta liter atau 95,86 persen dari total pagu 72 juta liter.

Di sektor perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan insentif berupa diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU, khususnya di sektor transportasi dan logistik seperti pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya. Program ini telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan masa pemberian diskon selama enam bulan, yakni Oktober 2025 hingga Maret 2026, serta memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

Pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga. Program yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal berpenghasilan menengah ke bawah.

Sementara itu, melalui Program Padat Karya Tunai (Cash for Work), pemerintah mencatat realisasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp6,63 triliun atau 93,70 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang. Adapun realisasi Kementerian Kehutanan mencapai Rp1,18 triliun atau 65,38 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 16 ribu orang.

Pada aspek deregulasi dan percepatan investasi, pemerintah mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi (PP28) melalui pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu lewat kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, satgas telah menindaklanjuti 23 desk pengaduan guna menghilangkan hambatan investasi.

Selain itu, pemerintah meluncurkan Program Perkotaan melalui proyek percontohan di DKI Jakarta pada 18 Desember 2025, serta menyiapkan pengembangan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy sebagai sumber baru penciptaan lapangan kerja. Program ini ditargetkan diimplementasikan di 15 kota di Indonesia dengan Jakarta sebagai prototipe.

Di sisi bantuan sosial, penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) telah menjangkau lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target 35 juta KPM. Khusus di tiga provinsi terdampak bencana alam, penyaluran telah mencapai sekitar 90 persen, yakni Aceh sebesar 92,12 persen, Sumatera Utara 86,35 persen, dan Sumatera Barat 90,21 persen.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU