HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan delapan stimulus ekonomi untuk kuartal II dan Semester II-2026 guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat dunia usaha, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ekonomi global masih dibayangi dinamika dan ketidakpastian yang cukup tinggi meski konflik geopolitik di Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.
“ Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Stimulus Ekonomi kuartal II & Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026), dikutip Holopis.com.
Pemerintah membagi delapan kebijakan stimulus tersebut ke dalam tiga pilar utama, yakni stimulus konsumsi dan dunia usaha, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan dan jaring pengaman sosial.
Insentif Konsumsi dan Dunia Usaha
Pada pilar pertama, pemerintah menghadirkan empat kebijakan utama yang berfokus pada konsumsi masyarakat dan dukungan terhadap sektor usaha.
Kebijakan pertama berupa insentif pajak bagi penulis nasional melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final Royalti sebesar 1,5 persen. Langkah ini ditujukan untuk mendukung industri kreatif dan meningkatkan kesejahteraan para pembuat karya.
Kebijakan kedua adalah pemberian insentif dan diskon transportasi selama periode libur sekolah. Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, tarif dasar kapal Pelni juga didiskon sebesar 30 persen pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Pemerintah turut menggratiskan tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026 dengan total anggaran Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang.
Pemerintah juga memberikan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal. Kebijakan ini memiliki alokasi anggaran Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.
Kebijakan ketiga berupa stimulus transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen akan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Pemerintah juga memberikan diskon tarif dasar kapal Pelni sebesar 30 persen pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, serta menggratiskan tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Selain itu, subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi kembali diberikan dengan total anggaran Rp722 miliar yang menyasar 3,7 juta penumpang. Sementara itu, kebijakan keempat difokuskan pada sektor industri melalui pemberian sejumlah insentif impor.
Pemerintah menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas impor LPG bagi industri petrokimia yang diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun melalui penurunan biaya industri dan efek pengganda ekonomi.
Selain LPG, pemerintah juga menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas bahan baku plastik guna menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi. Sebelumnya, pemerintah juga telah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0 persen untuk mendukung daya saing industri perawatan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO).
Program Magang dan Vokasi
Pada pilar kedua, pemerintah menyiapkan dua program utama yang berfokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan penyerapan tenaga kerja.
Program Magang Nasional tahap II akan dimulai pada Juli 2026 dengan total anggaran Rp4,14 triliun. Program ini ditargetkan menyasar 150.000 lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp2,12 triliun untuk program pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.
Program tersebut diprioritaskan bagi 220.000 lulusan SMK agar siap memasuki dunia kerja serta memberikan perlindungan bagi 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pelatihan keterampilan baru.
Bantuan Pangan dan Jaring Pengaman Sosial
Pada pilar ketiga, pemerintah memperkuat bantuan sosial dan stabilisasi pangan untuk menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut mulai Juli 2026. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp17,54 triliun.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe sebesar maksimal Rp2.000 per kilogram untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama, khususnya di daerah dengan harga kedelai di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran Magang dan Vokasi sekitar Rp6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun,” kata Airlangga.

