Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras dan Gula Konsumsi di 2026

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras dan gula konsumsi pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil seiring dengan penguatan produksi nasional, kondisi stok pangan yang dinilai aman, serta komitmen berkelanjutan menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono menegaskan, bahwa kebutuhan beras dan gula konsumsi pada 2026 akan sepenuhnya dipenuhi dari produksi domestik.

“(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Holopis.com, Kamis (1/1/2026).

Menurut Tatang, pemerintah memastikan kebutuhan pangan pokok strategis, seperti beras, gula, dan jagung pakan, dapat dipenuhi dari hasil produksi petani Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), dengan fokus utama pada pemanfaatan pasokan dalam negeri.

“Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak nasional. Ia menyebut kebijakan pangan 2026 berada dalam arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kesejahteraan pelaku sektor pertanian.

- Advertisement -

“Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia,” tegas Amran.

Dalam NK Tahun 2026, pemerintah juga tidak menetapkan kuota impor beras umum. Artinya, Indonesia tidak lagi melakukan impor beras konsumsi yang sebelumnya sempat ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penambahan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Selain itu, impor beras bahan baku industri juga dipastikan tidak dilakukan pada 2026. Sebagai catatan, pada 2025 kuota impor beras industri sempat diberikan kepada 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku tepung beras dan bihun. Beras industri yang dimaksud meliputi beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen serta beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU