Diduga Tanahnya Diserobot, Emak-emak di Makassar Nekat Hadang Alat Berat

0 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan berteriak histeris sambil menghadang dua alat berat di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di area proyek pembangunan jalan dan tanggul Sungai Tello yang disebut melibatkan lahan milik warga.

Dalam video tersebut, perempuan itu berdiri tepat di depan dua excavator yang tetap bergerak. Ia berusaha menghentikan aktivitas penimbunan hanya dengan tubuhnya sendiri.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.

“Berhentiko, berhentiko. Tanahku ini kau kerja. Penyerobotan paksa ini. Penimbunan paksa. Saya belum di bayar pak, tanahku belum di bayar,” teriak perempuan itu dalam rekaman video yang beredar.

Perempuan tersebut diketahui bernama Roslina (37), anak pertama dari lima bersaudara, dari pasangan Hj. Asse (61) dan Ady.

- Advertisement -

Ia merupakan salah satu ahli waris yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarganya.

Roslina menuturkan pengerjaan proyek dimulai sejak Sabtu lalu dengan pengawalan ratusan petugas gabungan.

“Waktu hari Sabtu itu turun semua personel, mulai dari kepolisian, Brimob dan Satpol PP, mereka sekitar 300,” ucapnya, kepada Holopis.com Kamis, (11/12).

Menurutnya, tidak pernah ada pemberitahuan maupun komunikasi terkait rencana pekerjaan di atas lahan keluarganya.

“Mereka memaksa mengerjakan lahan kami tanpa pemberitahuan sebelumnya bahwa lahan kami akan dikerja, itu tidak ada pemberitahuan,” sesalnya.

Roslina mengaku penimbunan paksa kembali terjadi hari ini. Teriakannya agar alat berat dihentikan disebut tak digubris.

“Selain memasukkan timbunannya, tadi pagar kami di situ semuanya diserobot, dirobohkan. Bahkan papan bicara kami dihiraukan,” ucapnya.

Ia menegaskan, tidak pernah ada tawaran ganti rugi dari pihak mana pun, sementara keluarga telah menunjukkan bukti alas hak.

“Tidak ada, tidak ada penawaran sama sekali. Hanya ahli waris yang sibuk sendiri, tapi mereka tidak mendengarkan atau melihat bukti-bukti alas hak kami,” katanya.

Keluarga, lanjut Roslina, memiliki dasar kepemilikan berupa rincik yang sudah diakui di tingkat kelurahan, namun dokumen itu tidak pernah dipertimbangkan oleh pihak pelaksana.

“Berupa rincik, itupun sudah diakui di kelurahan dan mereka tidak pernah membuka hati untuk menerima itu, tidak ada sosialisasi dan langsung dikerja paksa lahan kami,” tuturnya.

Ia menambahkan, lahan itu merupakan lahan aktif yang masih dimanfaatkan keluarga. Di dalamnya terdapat pohon Nipah, pohon kelapa, dan rumah orang tuanya.

“Ada pohon Nipah dan rumah-rumah orang tua saya di situ, kelapa kami juga ditumbang. Ini lahan aktif. Biasa bapakku ambil air Nipah dan dijual,” jelasnya.

Hingga kini, ia menyebut belum ada itikad baik maupun ganti rugi yang ditawarkan pihak proyek.

“Sampai sekarang tidak ada ganti rugi atau itikad baik,” ujarnya.

Roslina mengatakan, bagian lahan yang terkena pengerjaan jalan mencapai 15 × 71 meter.

Atas kejadian ini, keluarga memutuskan menempuh jalur hukum dan telah berkoordinasi dengan penasihat hukum.

“Upaya kami, kami upayakan dengan jalur hukum. Kami sudah koordinasi dengan pengacara kami dan beliau sudah membuat surat-suratnya,” katanya.

Ia berharap pengerjaan dihentikan sementara hingga ada solusi yang jelas.

“Harapan kami berikan dulu solusi dan hentikan pekerjanya untuk sementara sampai terselesaikan,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan terkait peristiwa itu.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU