Bupati Lampung Tengah Ardito Dicokok KPK, Bahlil: Kita Hormati Proses Hukum

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kader Partai Golkar yang juga Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merepons kadernya yang dicokok KPK.

Bahlil mengaku belum dapat info resmi soal penangkapan Ardito dalam OTT. Dia hanya mendengar kabar Ardito yang diamankan KPK.

“Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya,” kata Bahlil kepada awak media di Jakarta yang dikutip pada Kamis, (11/12/2025).

Namun, Bahlil menyampaikan Golkar akan menghormati proses hukum tersebut. Pun, ia menekankan bahwa semua pihak juga harus menjunjung azas praduga tak bersalah terkait proses hukum tersebut.

“Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya,” ujarnya.

Budi prasetyo kpk
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Foto : Istimewa]

Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya. Sebelum mencokok Ardito dalam operasi senyap OTT, KPK menyampaikan kronologi awal dengan memeriksa sejumlah orang di Jakarta dan Lampung.

- Advertisement -

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan keterangan sejumlah orang di Jakarta dan Lampung itu dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025. Selanjutnya, tim KPK bergerak ke Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan operasi senyap.

“Tim kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” kata Budi, kepada awak media, Rabu (10/12/2025).

Dari operasi senyap itu, lima orang diamankan termasuk Ardito Wijaya. “Diamankan 5 orang di wilayah Lampung yang kemudian di bawa ke Jakarta untuk diperiksa,” ujar Budi.

Dari informasinya, lima orang itu ternasuk Ardito sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

Namun, Budi belum bisa menjelaskan secara gamblang perkara yang menjerat Ardito. Dia mengatakan KPK akan membeberkan kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap pada Kamis hari ini.

“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan pada Kamis, 11 Desember 2025,” ujar Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU