Bayar Pajak Tanpa Denda! Program Pemutihan Kendaraan Jakarta Resmi Berlaku hari Ini

0 Shares

Info bagi wajib pajak kendaraan Jakarta :
Program Pemutihan atau Penghapusan Sanksi Pajak dan Sanksi Bea Balik Nama ( BBN ) Kendaraan Bermotor terhitung mulai tanggal 10 November 2025 s/d 31 Desember 2025.

Khusus Hari Sabtu dan Minggu Pembayaran Pajak bisa dilakukan… pic.twitter.com/Zko4jeNSad

— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) November 9, 2025

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU