HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas akses layanan tes HIV di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia untuk mempercepat deteksi dini dan memutus rantai penularan. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri, mengingat HIV kini merupakan penyakit kronis yang bisa dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV) secara teratur sehingga penderitanya tetap dapat hidup sehat dan produktif.
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

