Jakarta Makin Ramah Warga, Pramono Anung Teken Pergub Baru: Transportasi Umum Gratis Meluas!

0 Shares

Selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi pengeluaran transportasi bulanan. Pada umumnya, para pekerja bisa menghabiskan sekitar 25-30% dari total pengeluaran bulanan untuk biaya transportasi.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, secara teknis, Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi massal ini bisa diajukan melalui PT Transjakarta dan Bank Jakarta sebagai penerbit kartu. Menurut dia, penerbitan dilakukan dengan sistem digital dan akan terintegrasi melalui suatu sistem yang akan dikelola oleh badan usaha.

Pun, dia mengatakan untuk pengajuan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) bisa mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta/Bank Jakarta sebagai penerbit kartu.

Pendaftaran KLG dapat dilakukan melalui aplikasi TransJakarta untuk 12 golongan meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital dan 3 golongan melalui Bank Jakarta. Kemudian, kartu bisa langsung digunakan,” jelas Syafrin.

Berikut 15 golongan masyarakat yang bisa menerima layanan angkutan umum massal gratis:

Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

- Advertisement -

Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak

Penghuni rumah susun sederhana sewa

– Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok PKK

– PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

– ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU