Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UNM Rampung

0 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar perkara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi.

‎Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan bahwa proses penyelidikan sudah hampir rampung. Sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan, termasuk ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana.

‎“Pemberkasaannya sudah selesai. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli juga sudah, baik ahli IT dari Kominfo, ahli bahasa, maupun ahli pidana. Jadi sekarang tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara,” kata Kombes Didik kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

‎Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan apakah unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi atau tidak.

‎“Kemungkinan dua atau tiga hari ke depan akan kami laksanakan gelar untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Nanti hasil perkembangannya akan saya sampaikan kembali kepada rekan-rekan,” ujarnya.

Prof Karta Jayadi
Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Karta Jayadi bersama istrinya, Nurlaela Mattarima. [Foto : Istimewa]

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Muhammad Ibnu Idris
Rio Anthony, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU