Daftar Nama Calon Anggota Baznas 2025–2030 Resmi Diumumkan, Segini Gajinya!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan daftar calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030.

Pengumuman ini menjadi tahap lanjutan dari proses seleksi yang telah dibuka sejak 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui laman resmi https://simzat.kemenag.go.id.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 dan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola zakat nasional.

Berdasarkan pengumuman resmi di situs Kemenag, berikut nama-nama calon anggota Baznas dari unsur masyarakat untuk periode 2025–2030:

– Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat lslam)
– Deding Ishak (Tokoh Masyarakat Islam)
– Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat lslam)
– ldy Muzayyad (Tenaga Profesional)
– Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat Islam)
– Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
– Neyla Saida Anwar (Ulama)
– Noor Achmad (Ulama)
– Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
– Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat Islam)
– Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
– Sarmidi (Ulama)
– Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat Islam)
– Syarifuddin (Tokoh Masyarakat Islam)
– Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat Islam)
– Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional)

Seluruh calon diwajibkan menyampaikan langsung dokumen tambahan berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang diterbitkan oleh Mabes Polri, serta surat keterangan hasil medical check-up dan sehat rohani dari rumah sakit pemerintah.

- Advertisement -

Dokumen kemudian dapat diserahkan ke Sekretariat Tim Seleksi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya. Sementara Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Waryono.

Tahapan seleksi anggota Baznas 2025–2030 berlangsung sebagai berikut:

– Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
– Seleksi Administrasi: 10 – 15 September 2025
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
– Seleksi Kompetensi: 19 September 2025
– Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
– Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
– Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Hasil akhir seleksi nantinya akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden, untuk kemudian ditetapkan delapan anggota Baznas dari unsur masyarakat. Nama-nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI guna memperoleh pertimbangan resmi.

Sebagai informasi, besaran gaji anggota Baznas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, Ketua Baznas menerima Rp31.460.000 per bulan, Wakil Ketua Rp27.098.000, dan Anggota Rp24.022.000.

Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, Kemenag berharap kepemimpinan Baznas periode baru dapat memperkuat pengelolaan zakat nasional yang amanah, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU