JAKARTA – Ketua Pasopati (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati), Pandoyo, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengusulkan kepada Bupati Sudewo untuk menaikkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) sebesar 250 persen.
Hal ini sebagai klarifikasi atas statemen Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya mengklaim, latar belakang menakkan PBB 2P berasal dari usulan para kepala desa.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami para kepala desa tidak pernah dan tidak akan pernah untuk menginisiasi apalagi meminta kenaikan pajak PBB-P2,” kata Pandoyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/8/2025).
Ia bahkan menyatakan tak mungkin kepala desa mengusulkan kenakkan pajak yang justru malah membebani rakyat.
“Di dunia manapun, kades selalu berikhtiar agar rakyat di wilayahnya tidak memikul beban yang berlebihan, apalagi terkait pajak,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia menyatakan sebagai Pasopati menentang keras narasi bahwa program kenaikan PBB P2 berasal dari usulan para kepala desa atau lurah di Kabupaten Pati.
“Narasi-narasi yang dibangun bahwa kenaikan pajak atas inisiasi kades adalah hoaks. Terima kasih,” pungkas Pandoyo.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa usulan kenaikan pajak bumi dan bangunan tersebut tidak merata, ada persentase yang berbeda-beda dari usulan para kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Angka bervariasi yang beberapa sampai menyentuh 250%, itu juga hasil musyawarah dan masukan dari bawah. Dari kepala desa dan tokoh masyarakat, bukan saya,” kata Sudewo.
Hal inilah yang diklaim oleh Sudewo sebagai dalil mengapa dirinya siap jika masyarakat Pati protes, karena nominal persentase tersebut bukan berangkat dari dirinya, melainkan berasal dari usilan masyarakat melalui perwakilan kepala desa.
“Karena saya ini menghimpun masukan, bukan semata-mata dari saya, maka saya merasa ini sudah bulat, sudah tepat dalam konteks untuk membangun Kabupaten Pati,” tandas Sudewo.


