KPK Pastikan Periksa Pihak Google hingga Nadiem Makarim

0 Shares

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil dan meminta keterangan pihak perusahaan Google. Upaya itu sejurus dengan proses pengusutan dugaan rasuah pada pengadaan layanan penyimpanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Anwar Makarim (NAM) yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

Demikian ditegaskan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Pengusutan mencakup sejumlah hal. Mulai dari proses pengadaan penyewaan layanan Google Cloud, hingga dugaan penyimpangan atau rasuahnya.

“Para pihaknya (Google) tentu nanti itu bagian dari ini kan proses (penyelidikan), di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti,” ujar Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (1/8/2025).

Pun demikian, KPK belum dapat memastikan apakah pihak yang akan dipanggil berasal dari perwakilan Google Indonesia atau petinggi perusahaan. Yang jelas, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan akan dimintai keterangan guna membuat perkara ini lebih terang.

“Tentu kita akan minta keterangan nanti. Tapi kita lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa—kita sedang (pelajari). Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya,” ujar Asep.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini. Salah satunya mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (bidang isu-isu strategis) pada Rabu 30 Juli 2025.

- Advertisement -

KPK juga akan memanggil Nadiem Makarim. Berdasarkan informasi, Nadiem telah diagendakan di panggil pada Kamis 7 Agustus 2025.

“Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus, kan, ya, stafsus. Kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya, akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya dalam hal ini Pak NM. Pak NM nanti pada waktunya kami akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” ujar Asep.

Dikatakan Asep, keterangan Nadiem tentu menjadi hal yang penting untuk didalami penyelidik. Pasalnya, penentuan pengadaan ini ada di tangan Nadiem selaku pucuk pimpinan kementerian.

“Tapi tentunya sebelum kami sampai kepada pucuk pimpinannya, kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona,” tutur Asep.

KPK mendalami sejumlah hai dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sewa penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim. Salah satunya terkait ada tidaknya selisih atau kemalahan terkait pengadaan penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU