Polda Metro Jaya Telah Periksa 24 Saksi di Kasus Kematian Arya Daru

0 Shares

JAKARTA – Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa 24 saksi dalam upaya mengungkap penyebab kematian Diplomat Ahli Muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan.

Pemeriksaan kepada puluhan saksi itu dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti ada tidaknya tindak pidana.

“24 saksi sudah diperiksa untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya Reonald dalam keterangan persnya, Senin (28/7/2025).

AKBP Reonald menjelaskan bahwa enam saksi adalah orang yang berada di tempat tinggal korban di indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

“6 orang dari tempat tinggal korban (termasuk penjaga kos), 1 orang keluarga (istri), 7 orang dari tempat lingkungan kerja, 4 saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan 6 orang saksi ahli,” ungkapnya.

Keeneman ahli dihadirkan saat gelar perkara pada Senin 28 Juli pukul 10.00-15.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Keenam ahli tersebut diantaranya, ahli autopsi yang menjelaskan terkait hasil autopsi jenazah di RSCM, Jakarta. Kemudian ahli laboratorium siber untuk menjelaskan bukti digital yang ditemukan,dan ahli digital forensik dihadirkan untuk menjelaskan secara keseluruhan keseharian Arya Daru yang telah dianalisa secara mendalam.

Selain itu, ahli bedah yang menjelaskan terkait penyakit bagian dalam seperti temuan di urin, otak, dan di lambung. Semua keterangan daripara ahli dibeberkan dalam gelar perkara yang dilakukan secara tertutup.

Tak hanya itu, dalam gelar perkara juga menghadirkan pihak eksternal mulai dari Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kemenlu. Dari gelar perkara ini, penyidik menemukan titik terang dan kesimpulan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.

Gelar perkara penyelidikan telah dilakukan, Senin (28/7/2025). Selanjutnya, tim penyelidik akan mengumumkan hasilnya, hari ini, Selasa (29/7/2025).

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU